Audiensi PERSATUAN PPPK RI dengan DPR: Perjuangan untuk Kesejahteraan ASN

Audiensi DPP PPPK RI di sambut hangat DPR RI
dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)




CAKRA Banten, Jakarta - Dalam upaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dewan Pimpinan Pusat Persatuan PPPK Republik Indonesia (DPP PPPK RI) yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Teten Nurjamil, telah menyerahkan usulan, tuntutan, dan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Aksi ini merupakan langkah penting bagi DPP PPPK RI dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya di tingkat nasional. Dokumen usulan tersebut disambut baik oleh Mardani Alisera, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di Komisi II.



Penyerahan usulan ini diharapkan dapat menjadi jembatan dialog konstruktif antara PPPK dan pemerintah, serta membuka jalan bagi perbaikan regulasi dan kebijakan yang lebih berpihak kepada PPPK. Dalam kesempatan tersebut, Teten Nurjamil menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan mencakup peningkatan kesejahteraan, kepastian hukum, serta pengakuan terhadap peran penting PPPK dalam sistem birokrasi negara. Mardani Alisera berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut dan memperjuangkan kepentingan PPPK di DPR RI.



Pada Jumat, 5 Juli 2024, sebuah peristiwa penting berlangsung di Gedung Nusantara 1 DPR RI. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PERSATUAN PPPK RI dengan penuh semangat menyerahkan usulan, tuntutan, dan aspirasi kepada Bapak Mardani Alisera, anggota DPR RI dari Fraksi PKS (Komisi II). Audiensi ini juga dihadiri oleh perwakilan Menpan RB, Ibu Hesti, yang dengan tegas menyatakan bahwa Menpan RB akan menampung dan memproses semua usulan yang disampaikan.



Dalam audiensi tersebut, PERSATUAN PPPK RI mengusung moto "Maju Bersama dalam Satu Langkah Menuju ASN PPPK Indonesia Profesional Sejahtera Hingga Masa Pensiun". Harapan besar mereka adalah bahwa segala upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh ASN PPPK di Indonesia. Moto ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan dari semangat dan tekad para anggota PPPK RI untuk mencapai kesejahteraan dan profesionalisme yang lebih baik.



Adapun isi tuntutan yang disampaikan mencakup beberapa poin krusial. Pertama, mereka memohon kepada pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) atau aturan turunan dari UU ASN No.22 Tahun 2023 yang disahkan pada Oktober 2023. Ini dianggap sebagai langkah awal yang penting dalam memperkuat kedudukan dan kesejahteraan ASN PPPK.



Kedua, mereka meminta agar seluruh ASN PPPK yang memiliki nomor induk nasional (NIP) diberikan tunjangan pensiun. Ini adalah permintaan yang mendasar, mengingat pentingnya jaminan kesejahteraan di masa pensiun bagi para ASN PPPK. Tuntutan ini juga mencakup permintaan untuk tunjangan pangan dan kesehatan yang setara dengan golongan saat purna bakti.



Poin lainnya adalah permintaan kenaikan golongan secara otomatis dan tidak ada perbedaan dalam aturan pemakaian seragam antara ASN PPPK dan ASN PNS. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan kesetaraan dan rasa kebersamaan di antara seluruh ASN. Mereka juga mengusulkan revisi PP 49 Tahun 2018 tentang Pembatasan Perjanjian Kerja, agar diubah menjadi satu kali perjanjian kerja sampai usia pensiun.



Bapak Mardani Alisera merespons dengan penuh apresiasi. Beliau menyarankan agar ASN PPPK memperjuangkan hak-hak yang belum didapat di daerah masing-masing, termasuk TTP, tunjangan fungsional/tukin, dan kenaikan gaji berkala (KGB). Selain itu, beliau berjanji akan mengawasi Menpan RB dan instansi terkait dalam pembuatan aturan turunan dari UU ASN No.20 Tahun 2023. Tanggapan positif ini memberikan angin segar bagi PERSATUAN PPPK RI dan seluruh ASN PPPK di Indonesia.



Tanggapan dari pihak DPR RI secara keseluruhan sangat positif. Mereka menyambut baik audiensi ini dan bersedia menjadi perpanjangan tangan dari segala permasalahan yang terjadi di daerah seluruh Indonesia. Ini memberikan harapan besar bahwa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.



Acara ini menjadi inspirasi bagi para calon ASN yang bercita-cita untuk mengabdi kepada negara. Semangat juang dan keteguhan hati yang ditunjukkan oleh PERSATUAN PPPK RI membuktikan bahwa dengan usaha dan tekad yang kuat, perubahan yang lebih baik dapat tercapai. Ini juga mengingatkan kita semua bahwa perjuangan untuk kesejahteraan tidak boleh berhenti, dan setiap langkah kecil dapat membawa perubahan besar.(Nbl)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama