Bantuan Perbaikan Hunian Warga: Program 'Gebrak Pakumis’ 35 Unit Bagi Masyarakat Cisoka

Program Gebrak Pakumis bantuan stimulan dan rehabilitasi untuk rumah tidak layak huni (BSRTLH). 



CAKRA Banten, Kab. Tangerang - Bagi banyak orang, memiliki rumah ideal adalah impian besar yang melambangkan stabilitas, kenyamanan, dan keamanan. Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, melainkan juga tempat di mana keluarga membangun kenangan dan merasakan perlindungan. Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk mewujudkan impian ini.



Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak bagi warga kurang mampu. Sebagai lembaga yang beroperasi di tingkat kecamatan, UPK bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan perumahan di komunitas lokal. Mereka melakukan survei untuk menilai kondisi rumah warga, mengusulkan proyek perbaikan atau pembangunan rumah baru, serta memfasilitasi pendanaan dan bantuan teknis. Dengan pendekatan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat setempat, UPK berupaya memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses ke tempat tinggal yang aman dan sehat.



Selain itu, UPK Kecamatan juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan pelatihan dan edukasi tentang perawatan rumah dan manajemen keuangan. Melalui program-program ini, mereka membantu warga untuk tidak hanya mendapatkan rumah yang layak, tetapi juga memahami cara merawat dan memelihara rumah tersebut agar tetap dalam kondisi baik. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya, UPK Kecamatan berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.



Kepada Juru Warta Tabloid Pendidikan CAKRA Banten, Ketua UPK Kecamatan Cisoka, Aang Suradiharja menegaskan, di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah perumahan melalui program Gerakan bersama rakyat atasi kawasan padat kumuh dan miskin ("Gebrak Pakumis") Tahun 2024 ini, Kecamatan Cisoka mendapatkan kuota untuk 35 unit rumah dalam program bedah rumah ini, dengan bantuan stimulan dan rehabilitasi untuk rumah tidak layak huni (BSRTLH). Desa Jeungjing akan menerima 21 unit, Desa Caringin 13 unit, dan Desa Slapajang 1 unit rumah.



Aang Suradiharja, Ketua UPK Kecamatan Cisoka, 



Aang Suradiharja, selaku Ketua UPK Kecamatan Cisoka, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang buruk dan memastikan setiap warga memiliki hunian yang layak. Beliau menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan solusi perumahan yang terjangkau.



Salah satu penerima manfaat, Ibu Mustami dari Kampung Kecok, merasa sangat bersyukur atas bantuan ini. Dengan bantuan yang diterima, rumahnya yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini telah menjadi tempat tinggal yang nyaman dan layak. Ucapan terima kasih Ibu Mustami mencerminkan harapan banyak warga lain yang juga merasakan dampak positif dari program ini.



Program "Gebrak Pakumis" melibatkan berbagai tahap, mulai dari identifikasi rumah yang memerlukan perbaikan, penilaian kebutuhan, perencanaan dan anggaran, hingga pelaksanaan renovasi dan evaluasi. Program ini dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Tangerang, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat.



Sejak diluncurkan, "Gebrak Pakumis" telah memberikan dampak positif dengan meningkatkan kualitas hidup banyak warga. Pemerintah berharap program ini terus berlanjut dan berkembang, serta dapat menjadi contoh bagi inisiatif serupa di daerah lain. Dengan dukungan dan semangat gotong royong, diharapkan lebih banyak rumah yang dapat diperbaiki, sehingga lebih banyak warga dapat menikmati hunian yang layak dan nyaman.(Kdr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama