Oleh : Drs. Edi Kusmaya, M.Pd (Pimred Cakra Banten)
Cakrabanten.co.id,- Kemerdekaan adalah dambaan semua bangsa. Berdaulat secara penuh, salah satu cita-cita kemerdekaan yang kita beli dengan pemikiran, tenaga, materi, keringat, air mata, darah dan nyawa. Kita masih menyaksikan bagaimana nasib Bangsa Palestina yang masih dalam belenggu penjajah Israel.
Bangsa ini bersatu padu, berjuang dengan caranya masing-masing, dengan ridho Allah akhirnya kemerdekaan kita nikmati hingga sekarang. Para pendiri bangsa sepakat, bahwa idiologi sebagai dasar bernegara adalah Pancasila dan Uud 45. Namun setelah merdeka, apakah persolan selesai. Ternyata tidak, justru perbedaan muncul kembali. Bagaimana Idiologi Pancasila, yang merupakan komitmen bersama - berulang kali diuji.
Setelah idiologi, kita juga terus akan dihadapkan ancaman politik. Potensi konflik antar kelompok atau golongan baik perbedaan pendapat dalam masalah politik, maupun akibat masalah SARA, sering mengemuka di masa trasisi ke arah demokrasi sesuai tuntutan reformasi.
Kadang perbedaan pendapat sebagai esensi demokrasi sering muncul berubah menjadi potensi konflik serius. Satu pihak bersikeras dan mempertahankan pendapat, sementara yang lainnya bersikeras memaksakan kehendaknya.
Diintegrasi bangsa dapat terjadi, jika golongan tertentu yang memaksakan kepentingannya secara inskostitusional. Rendahnya kesadaran hukum pada sebagian masyarakat, ditambah adanya ketidakpastian hukum oleh para penegak hukum. Pelecehan terhadap hukum dan undang-undang – akan menimbulkan kekacauan atau anarki dan jelas merupakan salah satu ancaman yang berpotensi serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
Sejarah mencatat beberapa peristiwa, ada gerakan sparatis yang ingin memisahkan dari NKRI, antara lain : Pertama, Republik Maluku Selatan atau RMS adalah sebuah republik di Kepulauan Maluku yang diproklamasikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon dikalahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963.
Kedua, Perjuangan Semesta atau Perjuangan Rakyat Semesta disingkat Permesta adalah sebuah gerakan militer di Indonesia. Gerakan ini dideklarasikan oleh pemimpin militer dan sipil Indonesia bagian timur pada tanggal 2 Maret 1957. Pusat gerakan ini mulanya berada di Makassar yang pada waktu itu merupakan ibu kota Sulawesi.
Ketiga, Gerakan Aceh Merdeka, atau GAM adalah kelompok separatis yang mencari kemerdekaan untuk wilayah Aceh Sumatera, Indonesia. GAM berperang melawan pasukan pemerintah Indonesia dalam pemberontakan Aceh dari tahun 1976 hingga 2005. Perkiraan jumlah korban tewas mencapai lebih dari 15.000 orang terbunuh.
Keempat, Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya.
Singkatnya potensi ancaman bidang politik, terutama disintegrasi bangsa – selalu ada dan bahkan kini telah berlangsung. Tentunya banyak pendapat untuk kita berupaya mempertahan keutuhan NKRI. Berikut diantara solusi meminimalisir disintegrasi bangsa. Disintegrasi bangsa adalah suatu proses yang dapat terjadi secara damai, melalui referendum kemerdekaan, atau dengan kekerasan melalui pemisahan diri dan perang saudara.
Melakukan pendidikan multikultural, proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Harus mulai ditanamkan sejak usia dini hingga orang dewasa.
Anak-anak usia dini, taman kanak, siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi – harus diberikan pengetahuan, pemahaman dan implementasi dalam kehidupan sehari-hari bahwa bangsa kita faktanya adalah masyarakat pluralitas dan heterogenitas. Kunci harus saling menghargai, satu dengan yang lain tidak boleh merasa dan berprilaku kelompoknya yang paling kuat, berjasa dan tau paling baik.
Tujuan pendidikan multikultur adalah untuk mempersiapkan anak didik dengan sejumlah pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dalam lingkungan budaya etnik mereka Namun pada kenyataanya masih hanya mempersiapkan anak didik dengan kesadaran budaya etnik mereka sendiri, padahal mereka berkehidupan dengan beragam budaya etnik lainnya.
Penerapan pendidikan multikulturalisme di sekolah antara lain: menyamaratakan hak dan kewajiban seluruh siswa di sekolah tanpa memandang perbedaan masing-masing siswa menanamkan sikap saling peduli dan toleransi antar siswa di sekolah.
Selanjutnya melakukan pendidikan toleransi, yaitu mengedukasi suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.
Pendidikan toleransi menekankan pentingnya kurikulum, kompetensi guru, pendekatan serta metode belajar yang inklusif, yang tidak tertutup pada semua perbedaan namun perbedaan tersebut diterima sebagai kekayaan.
Pemahaman toleransi di sekolah bukan hanya sekadar konsep saja, melainkan sebuah komitmen yang mengubah wajah pendidikan. Menghormati perbedaan, sekolah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa dan membentuk karakter kuat yang menghargai berbagai perbedaan.
Berupaya mewujudkan keadilan sosial dalam segala bentuk. Salah satu faktor tidak mudah dalam implementasinya. Ada banyak pendapat, apa sebenarnya yang disebut adil dan adil dalam aspek sosial. Keadilan adalah prinsip yang mendasari kepercayaan dan kerjasama di antara anggota masyarakat. Ketika individu merasa bahwa mereka diperlakukan secara adil, mereka cenderung lebih termotivasi untuk bekerja sama dan menjaga hubungan sosial yang positif.
Namun sebaliknya, ketika individu merasa bahwa mereka diperlakukan secara tidak adil, mereka cenderung lebih konprontatif dan akan sulit untuk bekerja sama dan menjaga hubungan sosial yang positif.
Salah satu solusi untuk mewujudkan keadilan sosial adalah : Pendidikan dan kesadaran,mendorong partisipasi aktif, membangun sistem hukum yang adil, mengatasi ketimpangan dan diskriminasi, mendorong dialog dan rekonsiliasi, menghormati hak asasi manusia dan menggalang solidaritas sosial.
Permisi pak saya numpang bertanya, jika pendidikan multikultur tidak jadi terbuat saat dulu apakah akan terjadi keributan dan hal" yang tidak di inginkan?
BalasHapusSebenarnya secara implisit pendidikan multikultur telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, bahwa kita ditakdirkan menjadi bangsa yang beranega ragam. Oleh karena itu para pendiri negeri ini sepakat dengan Pancasila yang di dalamnya ada Bhineka Tunggal Ika. Tugas kita adalah merawatnya ....
BalasHapusPosting Komentar