Oleh : Drs. Edi Kusmaya, M.Pd (Pimred Cakra Banten)
Cakrabanten.co.id,- Dalam ilmu kesehatan ada pepatah klasik, “Lebih baik mencegah daripada mengobati”, artinya adalah lebih baik kita menjaga dan merawat tubuh kita sebelum terjadi hal-hal yang tidak dinginkan sehingga harus dilakukan tindakan mengobati.
Begitu juga dalam menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), tindakan bijaksana adalah menjaga keutuhan republik ini – jangan sampai tergannngu dan atau diganggu oleh siapapun, kapanpun dan dengan cara apapun. Baik ancaman dari dalam maupun dari luar dalam bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
Idiologi dan Politik
Kita telah sepakat menganut faham Demokrasi Pancasila, dan idiologi tersebut telah teruji mampu mempersatukan aneka suku bangsa yang beragam. Artinya, soal idiologi sudah selesai. Jadi sekecil apapun pemikiran atau faham apalagi tindakan untuk mengganggu atau mengganti idiologi tersebut, harus dicegah sejak dini. Tentunya dengan berbagai langkah nyata, misalnya penguatan faham dan implementasi Demokrasi Pancasila sejak usia dini, pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum.
Di sisi lain kita juga harus memperkuat kemitraan dan kerja sama dengan bangsa-bangsa di seluruh dunia, dengan prinsif keseimbangan, saling menguntukan, saling menghormati kedaulatan serta menhargai hak dan kewajiban masing-masing.
Oleh karena itu Indonesia harus mewujudkan hal-hal sebagai berikut : Pertama, mengembangkan demokrasi politik. Antara lain lebih mengaktifkam masyarakat sipil dalam arena politik. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
Kedua, mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. Jangan sampai apatis ! termasuk anak-anak muda. Apatis memiliki arti acuh tidak acuh; tidak peduli; masa bodoh. jadi apatis dapat diartikan sebagai suatu sikap tidak peduli. Kondisi ini jangan sampai terjadi. Karena terima atau tidak, sistem kenegaraan kita disepakati salah satunya jalur politik.
Salah satunya membangun partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum, baik pilpres, pigub, piliahan anggota dewan dan pilbub. Apatisme pemilih dalam pemilu di Indonesia merupakan masalah utama dalam upaya membangun demokrasi yang kuat. Salah satu masalah terbesar adalah kurangnya kesadaran politik di kalangan pemilih. Banyak pemilih tidak mengetahui tentang hak mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu dan bagaimana partisipasi mereka dapat mempengaruhi arah politik negara kedepan.
Biasanya ini terjadi karena ketidakpuasan terhadap kinerja politik dan kurangnya kepercayaan terhadap sistem politik menjadi faktor yang mempengaruhi sikap apatis pemilih. Kekecewaan dengan janji pemilu yang tidak terpenuhi, skandal politik dan kecurangan pemilu di masa lalu dapat melemahkan motivasi pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.
Ketiga, Reformasi lembaga politik, agar menjalankan fungsiny dan peranan masing-masing secara baik. Sitem politik kita terdiri dari Legislatif (Lembaga Perwakilan), Eksekutif (Pemerintah) dan Yudikatif (Penegak Hukum), serta lembaga tinggi negara lainnya. Masing-masing dari lembaga itu, mempunyai peran masing-masing – agar negera bisa berjalan dengan baik.
Keempat, menegakan pemerintah yang beresih dan berwibawa. Merupakan salah satu kunci penting, agar stabilitas politik bisa berjalan dengan baik. Jika aparat pemerintah mayoritas korup maka wibawanya akan turun. Jika wibawa sudah turun maka rakyat tidak akan percaya, jika kondisinya semakin parah – maka biasanya rakyat akan marah. Belajar dari sejarah, kondisi ini tidak boleh terjadi lagi. Oleh sebab itu, aparat pemerintah harus diawasi – agar dalam melaksanakan kewajibannya selalu sesuai dengan aturan.
Kelima, menegakan supermasi hukum. Hukum di negeri ini adalah “panglima” – semua harus tunduk pada hukum. Tidak ada satu pihak perorangan atau kelompok yang kebal terhadap hukum, termasuk aparat hukum itu sendiri. Hukum tidak boleh tajam ke bawah kepada rakyat kecil, tapi sering tumpul ke atas. Jika ini terus terjadi, maka biasanya masyarakat akan menciptakan hukumnya sendiri. Sangat berbahaya, oleh sebab itu tidak boleh terjadi.
Lagi-lagi para penegak hukum dan lembaga hukum juga harus dikontrol dan dievaluasi – agar masyarakat masih percaya dengan hukum. Bahkan jika aparat penegak hukum melangggar hukum, maka mereka hukumannya harus lebih berat.
Keenam, memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional. Indonesia telah melakukan upaya untuk memperkuat posisinya di kancah internasional dengan cara berpartisipasi dalam organisasi internasional, kegiatan internasional, dan perdamaian dunia.
Organisasi internasional
Indonesia telah berpartisipasi dalam organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Monetary Fund (IMF), World Trade Organization (WTO), International Labour Organization (ILO), Food and Agricultural Organization (FAO), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Indonesia juga telah terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022.
Kegiatan internasional, Indonesia telah berpartisipasi dalam kegiatan internasional di berbagai bidang, seperti konferensi Asia-Afrika pada 1955. Indonesia juga telah menjadi salah satu negara pendiri ASEAN.
Perdamaian dunia - Indonesia telah berpartisipasi dalam perdamaian dunia melalui Misi Garuda, yaitu pasukan penjaga perdamaian yang anggotanya diambil dari militer Indonesia dan bertugas di bawah naungan PBB. Indonesia juga telah mengirimkan misi perdamaian di PBB yang bergabung dalam misi republik indonesia (MISIRIGA).
Tantangan global, harus menjadi pemicu peran Indonesia dalam segala bidang. Termasuk dalam bidang pangan, kita harus mampu memenuhi kebutuhan sendiri – selain untuk memenuhi kebutuhan internasional.
Posting Komentar