Menjadi Guru Profesional

Foto : Unsa Maulana, M.Pd


GURU adalah pendidik yang memberikan sejumlah ilmu pengetahuan kepada anak didik di sekolah.  Manusia unik yang memiliki  karakter sendiri-sendiri. Orang dewasa yang bertanggungjawab memberi pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri  memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT dan mampu sebagai makhluk sosial dengan sebagai makhluk hidup yang mandiri. 


Guru atau pendidik dalam ajaran agama Islam kedudukannya sangat dihargai. Sabda Rasulullah SAW. Artinya : “Tinta para ulama lebih tinggi nilainya daripada darah para syuhada.” 

Ada tiga istilah yang mendasari Filsafat Guru  diantaranya : Muaddib Muaddib berasal dari kata adaba – yuadibu – ta’diban artinya orang-orang yang beradab atau orang yang mengajarkan peradaban. Mu’allim  Mu’allim  berasal dari kata allama – yuallimmu – ta’limman yang artinya memberi ilmu atau orang yang memberitahu.  Murabbi    Murabbi  berasal dari kata robba – yurobbi  yang artinya pengasuhan. 

Pupuh Pathurrohman, (2007 : 126) mengemukakan bahwa persyaratan seorang pendidik ada tiga macam yaitu :

(1) yang berkenan dengan dirinya sendiri, 

(2) yang berkenaan dengan pelajaran, dan 

(3) yang berkenaan dengan muridnya. Berikut penjelasannya :

1. Syarat-syarat pendidik yang berkenaan dengan dirinya. Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya. Karenanya, ia tidak menghianati amanat itu, malah ia tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT


2. Syarat-syarat Pendidik yang Berkenaan dengan Muridnya. Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan dengan ridha Allah, menyebarkan ilmu, menghidupkan syara, menegakan kebenaran, dan melenyapkan kebathilan serta memelihara kemaslahatan.3.Syarat-syarat Pendidik yang Berkenaan dengan Pelajaran. Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syariat.  Sebelum mulai mengajar guru hendaknya membaca sebagian dari ayat al-Qur’an agar memeperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca basmallah. Guru hendaknya menutup setiap akhir kegiatan belajar mengajar dengan kata-kata wallahu a’lam yang menunjukan keikhlasan kepada Allah SWT. Hal ini bermaksud agar setelah proses belajar mengajar berlangsung, seorang guru menyerahkan kembali segala urusannya kepada Allah SWT


3.  Syarat-syarat Pendidik yang Berkenaan dengan Pelajaran. 
    
Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksud mengagungkan ilmu dan syariat.  Sebelum mulai mengajar guru hendaknya membaca sebagian dari ayat al-Qur’an agar memeperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca basmallah. Guru hendaknya menutup setiap akhir kegiatan belajar mengajar dengan kata-kata wallahu a’lam yang menunjukan keikhlasan kepada Allah SWT. Hal ini bermaksud agar setelah proses belajar mengajar berlangsung, seorang guru menyerahkan kembali segala urusannya kepada Allah SWT


Sebagai Pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program-program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan; 


Sebagai Pendidik (educator) yang mengarahkan murid pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil  seiring dengan tujuan Allah SWT dalam menciptakannya; 


Sebagai Pemimpin (manager) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, murid, dan masyarakat yang terkait, yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisifasi atas program yang dilakukan 


Guru adalah pendidik harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Berkaitan dengan tanggung jawab: harus mengetahui serta memahami nilai, norma, dan sosial, serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan norma tersebut. Berkaitan dengan wibawa: harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya. sebagai Pendidik harus mempunyai pribadi unggul yang efektif.



Pribadi unggul yang efektif dibentuk oleh 11 kebiasaan dengan rumus 5+3+3.
5 sikap dasar diantaranya : jujur, keterbukaan, berani mengambil resiko dan tanggung jawab, komitmen, dan berbagi. 3 syarat diantaranya : niat dan berdoa untuk mengawali pekerjaan, memohon perkenan Allah, bersyukur. 3 cara diantaranya : sholat/doa, mewujudkan perubahan, menjadi suri tauladan 


Seorang pendidik itu adalah : Seorang pemimpin harus kuat tetapi tidak kasar. Baik hati tetapi tidak lemah Gagah tapi tidak menakutkan Penuh ide tetapi tidak malas, Bangga tetapi tidak arogan Belajar humor tetapi tidak kelihatan bodoh Sederhana tetapi tidak kehilangan kepercayaan diri Kita sebagai guru juga pemimpinkan? Guru yang baik ialah yang menganggap semua muridnya sebagai anak-anaknya sendiri,yang setiap hari akan mendapat curahan kasih sayangnya. Guru yang baik ialah yang memberikan masa depan cemerlang dengan membekali anak didiknya dengan visi yang tajam dan ilmu yang menjanjikan. Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu Hendaknya guru bersifat zuhud, artinya ia mengambil rezeki dunia hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya secara sederhana. Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah serta tidak melakukan hal yang dapat menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak. Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam seperti Melaksanakan shalat berjamaah di masjid,mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf dan nahi munkar. Dalam melakukan itu semua hendaknya ia bersabar dan tegar dalam menghadapi celaan dan cobaan Hendaknya guru melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama baik dengan lisan maupun perbuatan seperti membaca Al qur’an, berdzikir dan shalat tengah malam. Guru yang demikian adalah guru yang berjasa meskipun tanpa diberi tanda jasa. Guru yang demikian substansinya adalah pahlawan.



Oleh : Unsa Maulana, M.Pd.
Staf Pengajar SMA Negeri 6 Kabupaten Tangerang



Editor : Redaksi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama