Dok. Cakra Banten
Oleh : Unsa Maulana, S,Pd., M.Pd.
Seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri, bila ia berkaca ia akan melihat bukan satu pribadi tetapi ada tiga pribadi yaitu (1) saya dengan konsep diri saya, (2) saya dengan ide diri saya, (3) saya dengan realita diri saya.
Semua orang mengakui, guru memegang kunci utama sukses tidaknya pembelajaran di sekolah. Dulu prilaku guru bagaikan mega bintang yang akan menjadi idola siswanya dan masyarakat di sekitarnya dalam berbagai hal. Guru bagaikan manusia yang berjiwa agung. Seperti yang dilukiskan oleh James D Young yang dikutif oleh Herry Widiastono tentang pandangan masyarakat terhadap guru, yaitu manusia yang serba tahu, serba bisa, dan memiliki wibawa tinggi. Guru di masa lalu dinilai memiliki kualitas berkarakter, mempunyai semangat berkorban untuk siswa dan masyarakat, dan umumnya mampu membimbing masyarakat.
Bagaimana dengan guru masa kini? Apakah dengan dilaksanakannya sertifikasi guru terhadap profesinya, akan muncul tokoh pejuang Pendidikan tersebut, seperti yang diharapkan masyarakat, dan apakah citra pendidikan bisa lebih baik?
Pada diskusi “Sewindu Kurikulum Merdeka Visi Indonesia 2045”. Salah satunya membahas gambaran pendidikan saat ini. Para pembicara menyampaikan kekuatiran mereka, diungkapkan bahwa kehadiran guru yang berkualitas masih sebatas harapan. Suatu kenyataan yang harus diterima. Sudah umum diketahui kehadiran guru bukan by design, tetapi by condition.
Pendidik (Guru) merupakan komponen vital dan fundamental dalam proses pendidikan, yang mengedepankan proses pematangan pola pikir, pola tindak, pengembangan serta pembinaan karakter (character building) bangsa untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Pendidik berkarakter, memiliki fisik yang kuat, memiliki integiritas kepribadian, mantap (stabil), dewasa, berwibawa, berbudi pekerti luhur, penuh tanggung jawab, memiliki jiwa keteladanan, memiliki keteguhan atau ketetapan hati berjuang, membangun dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia seutuhnya. Melalui tugas – tugas yang diembannya, tidak mudah terpengaruh pada upaya atau kondisi yang dapat mengakibatkan mereka ke luar (out of track) dari “jalan dan perjuangan yang benar”.
Pendidik berkarakter dan cerdas diperlukan ? Dalam situasi dan kondisi bangsa yang masih dilanda krisis multidimensi berkepanjangan ditambah masih diselimuti ketidakpastian dalam berbagai aspek kehidupan, eksistensi pendidikan merupakan penyejuk dan sekaligus pemberi harapan terhadap kecerahan masa depan bangsa. Melalui pendidikan, semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan dapat berevolusi sesuai dengan peran dan fungsi masing – masing secara sinergis menuju tercapainya tujuan nasional.
Keberadaan dan kehadiran pendidik sebagai key actor in the lerning process yang profesional, berkarakter dan cerdas merupakan suatu kebutuhan. Tak seorang pun menyangkal bahwa jika sebuah bangsa ingin maju dan berkarakter, maka pendidikannya harus berkualitas dan berkarakter. Tak seorang pun mengelak bahwa jika menginginkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter, maka dimulai guru yang berkualitas dan berkarakter. Tak seorang pun menyangkal pula jika guru/pendidik yang berkualitas dan berkarakter itu hanya akan lahir dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berkualitas dan berkarakter.
Guru berkualitas harus memenuhi beberapa syarat kompetensi, diantaranya kompetensi paedagogik, kompetensi professional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kompetensi berkaitan dengan prilaku pribadi guru itu sendiri, yang kelak memiliki nilai-nilai luhur, sehingga terpancar dalam prilaku sehari-hari. Seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri, bila ia berkaca ia akan melihat bukan satu pribadi tetapi ada tiga pribadi yaitu (1) saya dengan konsep diri saya, (2) saya dengan ide diri saya, (3) saya dengan realita diri saya.
Seorang guru harus memiliki kepribadian, diantaranya; beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, percaya pada diri sendiri, tenggang rasa dan toleran, bersikap terbuka dan demokratis, sabar dalam menjalan profesi keguruannya, mengembangkan diri bagi kemajuan profesinya, memahami tujuan pendidikan, mampu menjalin hubungan insani, memahami kelebihan dan kekurangan diri, serta kreatif dan inovatif dalam berkarya.
Kompetensi Sosial Guru, merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak dapat terpisahkan dari masyarakat. Mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara.
Kompetensi Sosial diantaranya; terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya.
Kompetensi professional berhubungan dengan profesi. Menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Ada 19 Kompetensi Profesional yaitu: Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsepnya, pengelolaan PBM, pengelolaan kelas, pengelolaan media dan sumber belajar, penguasaan landasan kependidikan, kemampuan menilai prestasi belajar, memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan, menguasai metode berpikir, meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi professional, memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik, memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan, mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk penyelenggaraan pendidikan, mampu memahami karakteristik peserta didik, mampu menyelenggarakan administrasi sekolah, memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan, berani mengambil keputusan, memahami kurikulum dan perkembangannya, mampu bekerja berencana dan terprogram dan mampu menggunakan waktu secara tepat.
Urgensi Pendidikan Karakter. Selama dimensi karakter tidak menjadi bagian dari kriteria keberhasilan dalam pendidikan, selama itu pula pendidikan tidak akan berkontribusi banyak dalam pembangunan karakter” (I Gedhe Raka). ”Dalam kenyataanya, pendidik berkarakterlah yang menghasilkan SDM handal dan memiliki jati diri. Oleh karena itu, jadilah manusia yang memiliki jati diri, berkarakter kuat dan cerdas.” ”Pilar akhlak (moral) yang dimiliki (mengejewantah) dalam diri seseorang, sehingga ia menjadi orang yang berkarakter baik (good character), memiliki sikap jujur, sabar, rendah hati, tanggung jawab dan rasa hormat, yang tercermin dalam kesatuan organisasi pribadi yang harmonis dan dinamis. Tanpa nilai-nilai moral dasar (basic moral values) yang senantiasa mengejewantah dalam diri pribadi kapan dan dimana saja, orang dapat dipertanyakan kadar keimanan dan ketaqwaan.
Sembilan Pendidikan Karakter :
1. Cinta Allah dan segenap ciptaanNya
(love Allah, trust, reverence, loyalty)
2. Tanggung jawab, Kedisiplinan dan Kemandirian
(responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness)
3. Kejujuran/Amanah dan Arif
(trustworthines, honesty, and tactful)
4. Hormat dan Santun
(respect, courtesy, obedience)
5. Dermawan, Suka menolong dan Gotong-royong/Kerjasama
(love, compassion, caring, empathy, generousity, moderation, cooperation)
6. Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja keras
(confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination, enthusiasm)
7. Kepemimpinan dan Keadilan
(justice, fairness, mercy, leadership)
8. Baik dan Rendah Hati
(kindness, friendliness, humility, modesty)
9. Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan
(tolerance, flexibility, peacefulness, unity)
Editor : Edi Kusmaya
Posting Komentar