Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Desa dan Kelurahan Se Kec Balaraja
Tangerang, cakrabanten.co.id,- Jumat (19/01/24) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Desa dan Kelurahan Se-Kec Balaraja Kabupaten Tangerang, telah dikukuhkan sekaligus dan pengambilan sumpah.
Acara berlangsung di aula, dipimpim langsung Camat Balaraja Willy Patria. S.E., M.Si. dihadiri oleh para ketua FKDM delapan desa satu kelurahan. Hadir pula Ketua FKDM Kab. Tangerang Drs. H. Tisna Hambali S.H., M.Si, Kapolsek Balaraja AKP Badri, perwakilan Danramil, Ketua FKP Musni, Ketua MUI, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Camat Willy Patria, SE. M.Si sangat mengapresi dengan dikukuhkan dan dikukuhnya FKDM tingkat desa dan kelurahan. Hal itu tersirat dalam sambutannya sebagai berikut :
Berfoto bersama usai Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Desa dan Kelurahan Se Kec Balaraja
Pertama, Beliau menandaskan bahwa FKDM merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan secara dini di masyarakat.
Tugas dan fungsinya; menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan). Yaitu setiap upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian FKDM memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di Kapanewon. Dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Bentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa.
Kedua, FKDM diperlukan bukan saja menjelang berlangsungnya tahun politik – tetapi dibutuhkan setiap waktu. Karena ATHG bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tidak mengenal waktu dan tempat.
Ketiga, aparat pemerintah sangat terbatas jumlah dan jangkaunnya. Sehingga tidak mungkin bisa menangani segala permasalahan yang akan timbul. Oleh karena itu, perlu kerjasa sama dengan berbagai pihak termasuk FKDM.
Keempat, FKDM bekerja lebih bersifat tindakan antisipatif. Dapat mendeteksi informasi sekecil apapun di desa. Sehingga sejak dini bisa diantisipasi oleh pihak yang berwenang, dengan data, informasi serta rekomendasi untuk masukan kebijakan yang akurat.
Dalam kesempatan sama, Kapolsek, AKP Badri, dalam awal sambutannya mengatakan, “Kita semua wajib bersyukur kepada Allah SWT. Bahwa kita diberikan rasa nyaman dan hidup tentram”, Badri menegaskan Polri dan TNI, tidak akam mampu menciptakan rasa nyaman dan aman - tanpa peran serta masyarakat.
Pihaknya memohon agar masyarakat melalui FKDM dapat menyampaikan informasi potensi ATHG sekecil apapun kepada pihak kapolsek dan danramil. Bisa juga melalui Babinsa & Binamas.
Intinya pihaknya siap melayani 1x24 jam. “Bersinergi dan bersatunya masyarakat dan pemerintah akan membangun rasa aman & nyaman bagi kita semua. Walaupun menjelang pemilu beda warna tetap jaga siraturahmi. Menjaga siratuhrami kita akan mencium wanginya syurga”, tandasnya.
Sementara itu, Ketua FKDM Kabupaten Tangerang H. Tisna Hambali SE. MS,i dalam pemaparan materi, antara lain menyampaikan hal sebagai berikut;
Balaraja kecamatan pertama yang sudah melaksanakan pengukuhan. “Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak, hingga terselenggaranya kegiatan ini”, tandasnya.
Tisna menandaskan, “Pihak yang paling saya hormat, dukungan Bapak Camat Willy Patria S.E., M.Si. Dukungan kebijakan, sarana dan dana. Oleh karena itu, Balaraja menjadi role model bagi kecamatan lainnya”.
Kemudian Tisna menegaskan bahwa stabilitas, keutuhan NKRI urusan mutlak camat. Perangkat daerah, camat merupakan kepanjangan bupati. Mengenai biaya operasional FKDM harus diakomudir APBD di tingkat kabupaten dan anggaran desa di tingkat desa. Atas dasar itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan dinas terkait, terutama DPMPD.
Hal lain Tisna menginformasikan bahwa FKDM adalah ormas, seperti ormas lainnya. Tapi ormas “plat merah” karena dibentuk oleh pemerintah. Salah satu tugasnya, tidak mengeksekusi kebijakan – FKDM hanya memberikan rekomendasi solusi berdasarkan permasalahan yang berbasis data dan infomasi lapangan yang akurat. Rekomendasai tersebut sebagai bahan utama untuk para pengambil kebijakan. Oleh karena itu dalam prakteknya, harus menjalin kerjasama atau berkolaborasi dengan pihak terkait. Terutama dengan kepolisian dan TNi setempat.
“Jadi tujuan sebenarnya memberi membuat laporan dini, atau deteksi dini kemudian memberikan informasi dan data disertai rekomendari kepada pihak terkait. Rekomendasi sebagai dasar untuk pengambilan keputusan,” tandas Tisna seraya mengakhiri pemberian materinya.
(Eddy Kusmaya)
Posting Komentar