Terkini! Jadwal Samsat Keliling di Tangerang Raya

Ilustrasi Samsat Keliling 



Tangerang, cakrabanten.co.id,- Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling, Senin (19/2/2024). Layanan tersebut untuk membantu para pemilik kendaraan untuk membayar pajak. 


Layanan Samsat Keliling ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya.


Bagi masyarakat Tangerang yang akan melakukan perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dapat melalui layanan Samsat Keliling ini.


Ada beberapa titik lokasi di sekitar Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Jam pelayanannya bervariasi, umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.


berikut lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya: 

1. Samsat Keliling Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas mulai pukul 08.00 -14.00 WIB

2. Samsat Keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh mulai pukul 09.00 -12.00 WIB

3. Samsat Keliling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul mulai 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong mulai pukul 16.00 -19.00 WIB

4. Samsat Keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur mulai pukul 09.00 -12.00 WIB

5. Samsat Keliling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 -14.00 WIB.


Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli yang disertai lampiran fotokopi.


Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat. (*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama