cakrabanten.co id, Tangerang,- Ketua DPD Partai Golkar Sachrudin mengaku bersyukur mendapat perolehan kursi terbanyak dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Dimana dalam penetapan kursi DPRD Kota Tangerang yang dilakukan KPU Kota Tangerang, partai berlogo pohon beringin tersebut mendapat perolehan sebanyak 9 kursi.
“Kita bersyukur pada tahun ini partai Golkar menjadi pemenangnya dari 6 kursi menjadi 9 kursi kenaikannya, Golkar dapat jatah ketua DPRD Kota Tangerang,”ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Tangerang ini.
Sachrudin mengaku, pihaknya belum menetukan siapa nama calon legislatif yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD. Namun, dirinya mengaku sudah mengantongi nama nama calon yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD.
“Ketua DPRD Kota Tangerang dari partai Golkar, semuanya punya potensi tinggal ngeluarin dari kantong aja,” imbuhnya. “Hanya satu nama calon ketua DPRD,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menetapkan jumlah kursi perolehan suara dalam pemilihan legislatif 2024, Selasa 28 Mei 2024. Dimana Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemililah legislatif 2024 dangan jumlah perolehan sebanyak 9 kursi.
Penetapan kursi tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 527 Tentang penetapan calon anggota DPRD Terpilih DPRD Kota Tangerang Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Rustana Hasan mengatakan, dalam penetapan jumlah kursi Partai Demoktasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengalami penurunan jumlah kursi.
Dimana dalam pemilu 2019 partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut mendapat 10 kursi kini mendapat perolehan 7 kursi dalam Pemilu 2024.
Sedangkan Partai Golkar mengalami peningkatan jumlah kursi dari pemilu 2019 yakni dari 6 kursi kini dalam Pemilu 2024 mendapat 9 kursi.
“Untuk Partai Golkar pada pemilu 2024 memperoleh 9 kursi dan menjadi partai yang mendapat perolehan kursi terbanyak pada Pemilu 2024,” ujarnya, Selasa 28 Mei 2024.
Rustana mengatakan, dari total 50 kursi DPRD Kota Tangerang diisi oleh 9 partai politik. Antara lain Partai Golkar 9 kursi, PDIP 7 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKS 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PSI 4 kursi, dan PAN 4 kursi. (*)
Posting Komentar