Cakrabanten.co id, Solear,– Warga Blok A Perum Guru PKGC, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, mengajukan petisi menolak operasional perusahaan papping block di area mereka. Alasan penolakan ini adalah keberadaan perusahaan yang mendirikan percetakan batako dengan mesin besar yang mengeluarkan suara bising, sehingga selain berisiko menimbulkan getaran, suara yang dihasilkan sangat mengganggu lingkungan padat penduduk.
Standar operasional perusahaan tersebut dinilai sangat tidak layak karena tidak menggunakan tembok pengaman kedap suara, hanya berbatas pagar seng, sehingga kebisingan yang dihasilkan membuat warga tidak nyaman. Setelah menandatangani petisi bersama, warga mengajukan surat penolakan kepada Pemerintah Desa Pasanggrahan. Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro, menyambut langsung surat tersebut dan berjanji akan mengundang semua pihak terkait untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Tokoh masyarakat Blok A Perum Guru PKGC, termasuk Pamungkas, Dani H. Putra, Smasuri, dan Heru Susanto, turut hadir dalam proses penggalangan petisi tersebut. Warga berharap pada hari Kamis, 20 Juni 2024 mendatang, mereka dapat meluangkan waktu untuk mendampingi dan menyampaikan persoalan yang dialami agar tercipta lingkungan hunian yang tertib, guyub, dan tenteram.(Kdr)
Posting Komentar