Dzolim, Anggota DPRD Serang 3 Periode Kecewa, Kebijakan Kerajaan Arab Saudi Diskriminatif

Jamaah Indonesia saat melaksanakan kegiatan ibadah haji 



Serang, CAKRA Banten – Situasi umat Islam di berbagai belahan dunia kini tengah dalam dilema dan keprihatinan mendalam menyusul kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang menangkap sejumlah jamaah haji asal Indonesia dengan alasan visa ziarah yang mereka kantongi. Penangkapan ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary.



Pada hari Jumat (7/6/2024), Yusron B. Ambary mengumumkan dalam sebuah jumpa pers via Zoom dari Mekkah bahwa seorang pegiat media sosial asal Indonesia berinisial LMN (40) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas keamanan Saudi. "Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap di Mekkah bersama keponakannya saat menuju hotel," jelas Yusron.



LMN diketahui memiliki sebuah biro perjalanan berinisial AND Tour and Travel yang ternyata hanya memiliki izin untuk penyelenggaraan umrah, bukan haji. "Baru memiliki izin umrah, belum memiliki izin haji," tegas Yusron. LMN diduga menjanjikan kepada 50 jamaah bahwa mereka dapat menunaikan ibadah haji tanpa perlu antre dengan membayar Rp 100 juta. Kini, para jamaah tersebut sudah berada di Mekkah dan diimbau untuk segera kembali ke Tanah Air guna menghindari masalah hukum lebih lanjut di Arab Saudi.



LMN sendiri datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa amil musimin atau pekerja musiman, yang memungkinkan mereka berada di Saudi selama musim haji. Saat ini, LMN masih dalam pemeriksaan pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.



Kebijakan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari mantan anggota DPRD Kabupaten Serang, H. Kotib, SH, MH, yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi. "Ngapain juga Saudi mengeluarkan visa ziarah pada waktu yang sudah mendekati masa pelaksanaan ibadah haji, bila akhirnya mereka ditangkap? Dzolim itu, mereka-kan tahu bahwa ziarah yang umat Islam maksud di Arab Saudi juga lokasinya di titik-titik ritual haji tersebut," ungkapnya dengan nada kesal.



H. Khotib, SH, MH, yang telah dua kali menjalankan ibadah haji, terakhir pada tahun 2023, merasa iba dan kasihan atas nasib yang menimpa jamaah ziarah ke tanah suci Mekkah tersebut. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi seharusnya tidak mempersulit umat Islam dalam beribadah. Ia berharap Pemerintah Indonesia segera bertindak memberikan pembelaan atas kebijakan yang merugikan jamaah asal Indonesia ini. "Ibadah saja dipersulit, belum lagi nasib TKW yang banyak diperlakukan kasar dan mengalami pelecehan seksual dari majikannya tanpa mendapatkan pertolongan dan pendampingan hukum. Semoga pemerintahan yang baru terpilih nanti bisa memberikan pembelaan dan penyelamatan hak asasi manusia, khususnya di Arab Saudi dan Timur Tengah," pungkasnya.



Situasi ini menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara negara-negara pengirim jamaah dan Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh umat Islam. Umat Islam di seluruh dunia berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan proses ibadah haji dapat berjalan dengan khidmat dan damai.(Awn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama