Kebahagiaan Tak Terhingga di Hari Pernikahan Putri Ketiga Guru H. Dahlan Hermawan




Kab. Tangerang, CAKRA Banten-Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anak mereka, termasuk dalam urusan pernikahan. Ketika seorang anak telah menemukan pasangan yang tepat, tidak ada alasan untuk menunda-nunda pernikahan mereka. Menikahkan putera-puteri yang telah menemukan jodohnya adalah wujud kasih sayang dan dukungan orang tua terhadap masa depan anak-anaknya. Pernikahan adalah langkah penting dalam kehidupan yang dapat memberikan stabilitas emosional dan sosial. Oleh karena itu, para orang tua dianjurkan untuk segera mengambil tindakan dan memberikan restu mereka ketika anak-anak sudah siap melangkah ke jenjang pernikahan.



Rasa bahagia yang dirasakan Guru H. Dahlan Hermawan, S.Pd, saat bertemu dengan rekan-rekan sesama pendidik sebelum pensiun dari ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, sangatlah mengharukan. Dalam acara pernikahan puteri tercintanya, Gusti Ayu Ratnasari, Guru Dahlan dipertemukan dengan para guru dan kepala sekolah yang pernah bekerja sama dengannya. Momen ini tidak hanya menjadi perayaan pernikahan yang penuh kebahagiaan, tetapi juga menjadi ajang reuni yang mempererat tali silaturahmi di antara mereka. Kehadiran rekan-rekan kerja dalam momen istimewa ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan atas dedikasi Guru Dahlan dalam dunia pendidikan selama ini.



Jayanti Timur, 8 Juni 2024 - Hari Sabtu ini menjadi hari yang penuh kebahagiaan dan kenangan bagi H. Dahlan Hermawan dan istrinya, Ayi Tutuyanah, yang tinggal di Jayanti Timur. Mereka merayakan momen bahagia prosesi akad dan resepsi pernikahan putri ketiga mereka, Gusti Ayu Ratnasari, dengan pemuda tampan asal Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Muhamad Dwi Nanto.



H. Dahlan Hermawan, seorang mantan pendidik yang memulai karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1981, mengabdi sebagai guru di SDN Slapajang 2, Cisoka, dan mengakhiri masa pengabdiannya di dunia pendidikan sebagai pengajar di SDN Cikande 1, Kecamatan Jayanti, pada tahun 2016. Hari ini, beliau merasakan kebahagiaan yang tiada tara, bukan hanya karena keberhasilan acara pernikahan putrinya, tetapi juga karena bisa bertemu dan berkumpul kembali dengan rekan-rekan sesama pendidik dan kepala sekolah yang selama ini sering berkegiatan dan berprofesi sebagai tenaga pendidik.




Acara pernikahan tersebut dihadiri oleh banyak tamu undangan yang sebagian besar berasal dari kalangan dunia pendidikan. Di antara mereka, terlihat Kepala Sekolah SDN Cikande 1, Ibu Ulfiah, S.Pd., beserta dewan gurunya yang memberikan ucapan selamat kepada Guru Dahlan dan kedua mempelai di atas pelaminan. Sembari tersenyum kepada Guru Dahlan, Ulfiah, S.Pd. mengucapkan selamat atas pernikahan putri ketiga Guru Dahlan, seraya mendoakan agar kedua mempelai dijadikan rumah tangga yang berbahagia, beriman, dan bertaqwa kepada Allah, mencintai dan meneladani Rasulullah, serta dijadikan keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warohmah.



Kehadiran rekan-rekan semasa pengajar menambah kebahagiaan di hari tersebut. Di antara tamu undangan yang hadir, terdapat pak Guru Sabat, S.Pd., salah seorang dewan guru dari SDN Cikande 3, dan rekan-rekan sesama purna bakti dari dinas pendidikan Kabupaten Tangerang, seperti pak Guru Tatang dari Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.



Acara yang berlangsung meriah dan penuh dengan suasana kekeluargaan ini menjadi bukti betapa besar rasa hormat dan sayang para kolega terhadap H. Dahlan Hermawan. Kebahagiaan yang dirasakan Guru Dahlan pada hari ini bukan hanya karena melihat putri tercintanya memulai babak baru dalam hidupnya, tetapi juga karena bisa berbagi momen istimewa ini dengan orang-orang yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan karier dan hidupnya.



Semoga pernikahan Gusti Ayu Ratnasari dan Muhamad Dwi Nanto membawa kebahagiaan dan keberkahan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, sesuai dengan doa yang dipanjatkan oleh semua yang hadir pada hari istimewa ini.(Kdr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama