Memahami Peran Penting Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat: Mewujudkan Ketertiban dan Keadilan

Madani Radani, SH, MH., Redaksi Tabloid Pendidikan CAKRA Banten



cakrabanten.co.id,- Hukum merupakan prinsip atau nilai fundamental yang mengikat kehidupan bermasyarakat. Ia hadir sebagai sistem peraturan yang mengatur perilaku manusia, menciptakan ketertiban, dan menegakkan keadilan. Di balik perannya yang krusial, terdapat beberapa ciri-ciri fundamental yang melekat pada hukum.



1. Aturan Wajib yang Mengikat Seluruh Anggota Masyarakat


Hukum menetapkan aturan yang wajib ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Aturan ini dapat berupa perintah, larangan, atau kewajiban yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang tertib dan teratur. Sifat memaksa hukum menjadikannya lebih dari sekedar aturan biasa, melainkan pedoman yang disertai sanksi bagi para pelanggarnya. Sanksi ini dapat berupa denda, hukuman penjara, atau bentuk hukuman lainnya.



2. Keadilan dan Kesetaraan untuk Semua


Hukum berlaku secara umum dan setara bagi seluruh individu, tanpa pandang suku, agama, ras, golongan, atau status sosial. Hal ini mencerminkan prinsip keadilan yang dijunjung tinggi oleh hukum. Setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum.



3. Objektivitas dalam Pembuatan Hukum


Objektivitas menjadi landasan penting dalam pembuatan hukum. Hukum tidak boleh dibuat berdasarkan pertimbangan subjektif atau kepentingan pribadi, melainkan berdasarkan pertimbangan yang objektif dan tidak memihak. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi semua orang.



4. Permanen dan Berlaku Sepanjang Waktu


Hukum memiliki sifat yang permanen dan berlaku sepanjang waktu. Aturan hukum tidak dibuat untuk jangka waktu tertentu, melainkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat secara berkelanjutan. Hal ini memastikan bahwa hukum tetap relevan dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.



Fungsi Utama Hukum


Fungsi utama hukum tak hanya terbatas pada penciptaan ketertiban. Lebih dari itu, hukum berperan dalam melindungi hak-hak asasi manusia dan hak-hak lainnya yang dimiliki oleh setiap individu. Hukum juga menjadi alat untuk menyelesaikan perselisihan dan menghukum para pelanggar aturan, sehingga tercipta keadilan dalam masyarakat.



Kejelasan dan Kepastian Hukum


Hukum mempermudah kehidupan bermasyarakat dengan menyediakan aturan yang jelas dan pasti tentang bagaimana orang harus berperilaku. Kejelasan dan kepastian hukum ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.



Klasifikasi Hukum


Hukum dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria, seperti:


Bidang berlakunya: hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum internasional, dan lain sebagainya.


Sumber hukumnya: hukum tertulis dan hukum tidak tertulis.


Cara berlakunya: hukum imperatif dan hukum deklaratif.


Sebagai bagian integral dari kehidupan manusia, hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera. Memahami hakikat dan fungsi hukum merupakan langkah awal untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan seimbang.***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama