cakrabanten.co.id, Kabupaten Tangerang,- warga dari tiga Desa di Kecamatan Cisoka yaitu Desa Carenang, Desa Karangharja, dan Desa Cempaka tengah berjuang keras demi masa depan pendidikan anak-anak mereka. Dengan semangat juang tinggi, mereka berusaha untuk mendirikan bangunan sekolah tingkat SMP dan SMA Negeri di wilayah mereka. Hal ini menjadi sangat mendesak karena kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan pemerintah, yang meskipun bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, justru menjadi penghalang bagi anak-anak dari desa-desa tersebut.
Kebijakan zonasi PPDB didesain untuk mengurangi ketimpangan dan memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan. Namun, bagi warga tiga desa di Cisoka, kebijakan ini menjadi tantangan besar. Jarak yang jauh dari SMP Negeri 1-3 Cisoka dan SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang menyebabkan banyak anak dari ketiga Desa tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Akibatnya, tingkat putus sekolah meningkat dan anak-anak terpaksa mondok tanpa bersekolah.
Menyadari pentingnya pendidikan sebagai hak fundamental dan kunci untuk masa depan yang lebih baik, warga tiga desa ini bersatu untuk memperjuangkan pendirian sekolah negeri di desa mereka. Mereka menggelar berbagai pertemuan, mengumpulkan data, menyusun petisi, dan mengorganisir aksi damai untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dukungan dari tokoh masyarakat dan para orang tua semakin memperkuat semangat mereka.
Tidak hanya melalui petisi dan diskusi, warga juga mendatangi kantor desa dan kecamatan untuk menyampaikan kebutuhan mereka langsung kepada pihak berwenang. Media lokal turut berperan dalam mengangkat isu ini, sehingga menarik perhatian publik dan memicu dukungan dari berbagai kalangan.
Perjuangan warga tiga desa tetsebut hingga saat ini belum juga membuahkan hasil. Belum terlihat adanya tanda Pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap permintaan mereka, untuk sampai pada proses mendirikan SMP Negeri dan SMA Negeri di desa-desa tersebut mulai berjalan. Meskipun masih membutuhkan waktu, langkah awal ini membuktikan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan.
Ketua PGRI Kecamatan Cisoka, Ahmad Suhandi, S.Pd, kepada crew CAKA Banten, di ruang kerjanya menyatakan merasa prihatin dengan nasib para murid di wilayah tersebut. Karena itu Ia aktif melobi pihak-pihak terkait agar segera didirikan SMP dan SMA Negeri di wilayah tiga desa tersebut.
Selain itu, Suhandi juga memperjuangkan nasib para guru honorer agar mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, termasuk bantuan BOP untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Kepala Desa Karangharja, Aliyah, dan Sekretaris Desa Carenang, Supriyadi, juga menyuarakan hal serupa. Mereka terus berusaha memperjuangkan pendirian sekolah negeri di desa mereka agar anak-anak tidak lagi mengalami kesulitan akses pendidikan. Kepala Desa Cempaka pun juga menyoroti potensi lonjakan penduduk di desanya, yang memperparah masalah akses pendidikan akibat tidak mencukupinya jumlah sekolah negeri.
Camat Cisoka, Sumartono, menjelaskan bahwa usulan pendirian sekolah negeri di ketiga desa tersebut sudah diajukan ke pemerintah daerah. Namun, keputusan pendirian SMP dan SMA Negeri menjadi wewenang pemerintah kabupaten dan provinsi, sehingga memerlukan waktu dan prosedur yang panjang.
Perjuangan warga tiga desa di Cisoka ini menunjukkan bahwa dengan keberanian, solidaritas, dan kerja keras, hak pendidikan yang layak dan merata dapat diwujudkan. Kisah mereka menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa setiap perjuangan demi kebaikan akan selalu menemukan jalannya.
Dengan berdirinya SMP dan SMA Negeri di desa-desa mereka, diharapkan tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah atau terpaksa mondok tanpa bersekolah. Pendidikan yang layak adalah hak setiap anak, dan warga tiga desa ini telah membuktikan bahwa mereka siap berjuang untuk mewujudkannya.(Awn/Kdr)
Posting Komentar