Kab. Tangerang, CAKRA Banten,- Gerakan Santri Saba Sakola (G3S), sebuah program unggulan dari Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Kabupaten Tangerang, terus melanjutkan misinya dalam meningkatkan kualitas dakwah, edukasi, dan pendampingan ibadah di kalangan remaja. Program ini bertujuan meningkatkan disiplin sholat lima waktu di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi-misi Kabupaten Tangerang yang sehat, cerdas, dan religius.
Pada kesempatan kali ini, kegiatan G3S yang ke-9 dilaksanakan di Kecamatan Cikupa, bertempat di SMPN 2 Cikupa. Kegiatan tersebut dikoordinasikan langsung oleh Camat Cikupa dan jajarannya, bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bakomubin Kecamatan Cikupa. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala SMPN 2 Cikupa Drs. Moh. Fathi, S.Pd, S.H.I, Sekretaris Camat (Sekcam) Cikupa Muhamad Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bakomubin Kabupaten Tangerang KH. M. Syaripudin, S.Pd.I, Ketua DPC Bakomubin Cikupa KH. Husein, S.Ag, Anggota DPRD Provinsi Banten sekaligus Dewan Suro Bakomubin DR. H. Dahlan Hakim, MH, serta para kepala sekolah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kecamatan Cikupa.
Dalam sambutannya, Kepala SMPN 2 Cikupa Drs. Moch. Fathi, S.Pd, S.H.I menekankan pentingnya peran guru PAI tidak hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pendakwah. Beliau mengingatkan agar para siswa terus mengaji setiap hari di rumah. Beliau juga menceritakan pengalamannya saat melakukan survei baca tulis Al-Qur'an di salah satu SMP Negeri di Tigaraksa, di mana ditemukan banyak siswa yang belum mampu membaca dan menulis Al-Qur'an dengan baik. Hal ini menunjukkan urgensi dari program seperti G3S dalam meningkatkan kualitas ibadah siswa.
Selain itu, Sekcam Cikupa, Muhamad Mumu Mukhlis, S.STP., M.Si, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat hasil observasi yang dilakukan oleh tim Bakomubin di kelas. Dari 37 siswa yang diobservasi, tidak ada satupun yang melaksanakan sholat lima waktu dengan konsisten. Hal ini mencerminkan realitas kedisiplinan ibadah yang masih rendah di kalangan siswa, yang membutuhkan perhatian dan kerja sama dari semua pihak.
Ketua DPC Bakomubin Cikupa, KH. Husein, S.Ag, mengapresiasi kesigapan Camat Cikupa dalam merespon program G3S dan ikut serta dalam survei di kelas. Beliau menegaskan bahwa sholat harus dipaksakan untuk keselamatan kita semua dan menyerukan agar sholat lima waktu menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya individu.
Ketua DPD Bakomubin Kabupaten Tangerang, KH. Syaripudin, S.Pd.I, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam meningkatkan disiplin ibadah. Beliau berharap dengan program G3S ini, visi-misi Kabupaten Tangerang yang religius dapat terwujud.
Dr. H. Dahlan Hasyim, MH, Dewan Pakar DPD Bakomubin Kabupaten Tangerang sekaligus anggota DPRD Provinsi Banten, menegaskan pentingnya meningkatkan disiplin ibadah di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, ada dua aspek utama yang perlu diperhatikan untuk mencapai tujuan ini.
Pertama, terkait dengan Undang-undang Otonomi Daerah. Kabupaten dan kota memiliki hak untuk melaksanakan otonomi daerah berdasarkan aturan hukum, termasuk dalam membuat peraturan daerah mengenai pondok pesantren, ekonomi, seni, dan budaya. Kabupaten Tangerang, misalnya, telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Diniyah. Sayangnya, hingga kini perda tersebut belum diperkuat dengan peraturan bupati (perbup), sehingga implementasinya terhambat. "Agar masyarakat dapat konsisten menjalankan perintah agama, dukungan pemerintah sangat diperlukan, baik dalam bentuk regulasi maupun anggaran," kata Dahlan. Pendidikan agama, menurutnya, tidak hanya harus diajarkan tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dahlan juga menekankan pentingnya anggaran yang jelas untuk pendidikan agama di sekolah. "Anggaran tersebut harus memiliki payung hukum yang pasti, apakah melalui dinas pendidikan atau terpisah. Banten, khususnya Tangerang, seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kedisiplinan ibadah, mengingat Banten dikenal sebagai Kota Santri dan Sejuta Pesantren," ujarnya.
Kedua, Dahlan menyoroti pentingnya keteladanan dari para pemimpin. Selain peraturan daerah, bisa juga diterapkan peraturan bupati yang mengimbau pelaksanaan ibadah, seperti yang biasa dilakukan setiap bulan Ramadan. "Misalnya, larangan berjualan terbuka, menjual minuman keras, atau membuka prostitusi selama Ramadan. Seharusnya ada juga imbauan untuk menegakkan sholat lima waktu, karena tujuannya adalah menyelamatkan masyarakat di daerah mayoritas muslim," tegas Dahlan.
Dengan demikian, kolaborasi antara regulasi yang kuat dan keteladanan pimpinan diharapkan dapat meningkatkan disiplin ibadah di Kabupaten Tangerang, mendukung terwujudnya visi-misi Kabupaten Tangerang yang sehat, cerdas, dan religius.(Awn)
Posting Komentar