Anggota DPRD Sugianto. S.I.P : Retribusi Pajak Disektor Pariwisata, PAD Banten, Menjadi Komponen Penting Pembangunan Daerah

Sugianto. S.I.P Anggota DPRD Provinsi Banten 


CAKRA Banten, Tangerang,– Provinsi Banten merupakan salah satu kekayaan alam yang patut untuk dibanggakan dan memliki tempat wisata yang memiliki keunikan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi wisatawan, dengan berbagai budaya daerah, dan ada juga tempat bersejarah serta panorama hills yang terlihat dari pusat kota cilegon, selanjutnya menuju ke pantai Anyer yang memiliki potensi dan sumber daya yang dapat dikembangkan untuk menunjang program otonomi daerah di bidang pariwisata.


Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Provinsi Banten Sugianto, S.I.P, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan "Retribusi pajak di sektor pariwisata menjadi komponen penting untuk Pemerintah daerah yang berhulu tentunya pada Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) agar dana yang terkumpul di PAD, terus berkembang dan bisa melakukan pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah", Jum’at 29 Desember 2023.


Dikatakannya pembangunan yang dihasilkan dari Retribusi pajak wisata ataupun kawasan wisata yang dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah setempat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, seperti adanya jasa penyedia perhotelan, restoran, hiburan dan rekreasi serta agen perjalanan.


Lebih lanjut Sugianto menjelaskan untuk diketahui sebagai instrument bangsa, pajak bersifat memaksa, maka jelas uang yang dikumpulkan dari pajak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan sarana umum yang dibiayai melalui pajak oleh pemerintah itu sendiri, Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan menjelaskan pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.


"Perlu diketahui Pendapatan asli daerah adalah salah satu sumber pendapatan yang dapat mengembangkan dan mengoptimalkan semua potensi daerah yang ada, bertujuan agar tercapainya potensi pendapatan asli daerah yaitu PAD, dapat lebih besar, namun dalam hal ini Pemerintah perlu mengembangkan tempat pariwisata yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat, karena berkembangnya obyek pariwisata akan berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitarnya juga terhadap pendapatan asli daerah", Ujarnya.


Pemerintah Provinsi Banten sambung Sugianto, diharuskan membuat langkah terobosan strategis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif guna membangun dan memajukan pariwisata di daerah dan yang utama dilakukan tentunya berkaitan dengan safety issue, bagaimana wilayah harus aman untuk para wisatawan, serta peningkatan sarana dan prasarana umum, juga kebersihan, seperti toilet sehingga wisatawan yang datang merasa nyaman, yang harus lebih diperhatikan adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di sektor pariwisata.


Sugianto menambahkan "pembangunan pariwisata di daerah sebaiknya diselaraskan dengan kearifan budaya lokal, untuk itu, rapat kerja dengan anggota Dewan dirasa penting agar benar-benar bisa memahami kondisi di setiap daerah dan semua ini bertujuan agar tugas dan program Kementerian Pariwisata dapat berjalan maksimal" Tutupnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama