H. Moch Nurjen Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Teluknaga, mendukung penuh himbauan MUI Kecamatan Teluknaga untuk menintak tegas para penjual obat Tramadol dan Exsimer atau penjual obat keras lainnya yang berkedok toko kosmetik atau lainnya.
Kabupaten Tangerang,- Tramadol dan Hexymer merupakan obat dalam golongan daftar G atau Gevaarlijk alias berbahaya. Untuk memperolehnya harus dengan resep dokter ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Penggunanya pun harus diawasi.
Seperti diketahui, peredaran obat keras Golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Kabupaten Tangerang ibarat air yang mengalir di sungai, tak pernah berhenti.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Teluknaga pun telah memberikan surat himbauan dan meminta aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian, menintak tegas para penjual obat Tramadol dan Exsimer atau penjual obat keras lainnya yang berkedok toko kosmetik atau lainnya.
Didalam isi surat himbauan tersebut, ketua MUI Kecamatan Teluknaga Dr. KH. Mohammad Mahrusillah, MA mendapatkan laporan dari masyarakat Teluknaga, tentang maraknya peredaran obat obatan yang bisa mengancam generasi muda, dari toko obat ilegal menjual obat obatan yang rentan disalahgunakan generasi muda semacam Tramadol dan Exsimer.
Lanjut dalam surat himbauan, MUI Kecamatan Teluknaga menghimbau kepada aparat penegak hukum (APH), Muspika kecamatan Teluknaga, Kepala Desa Se-Kecamatan Teluknaga, Para Tokoh, Ormas, dan seluruh masyarakat kecamatan Teluknaga untuk Melakukan kontrol terhadap lingkungannya masing-masing terkait peredaran obat obatan terlarang mengancam generasi muda. Melakukan peneguran secara langsung dan penindakan secara persuasif terhadap toko penjual yang disinyalir melakukan praktek tersebut. Serta melaporkan kepada pihak kepolisian dan menindak segala oknum yang membekingi toko obat tersebut.
Dalam hal ini, Ketua Ormas PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Teluknaga H. Moch Nurjen ikut prihatin dan menyoroti permasalahan ini. Menurutnya, jika hal ini terus dibiarkan dan kurangnya ketegasan dari aparat penegak hukum, maka akan semakin meluas, akan makin banyak anak muda yang akan jadi korban, serta akan terus merusak generasi bangsa, selain itu akan mengganggu ketentraman masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Teluknaga dan sekitarnya.
"Maraknya peredaran obat-obatan terlarang ini jelas sangat meresahkan, karena dapat merusak moral, makin merusak etika dan adab para generasi muda. Kami dari Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Teluknaga, yang berfungsi sebagai Kontrol Sosial, akan terus berusaha mendukung atas himbauan MUI Kecamatan Teluknaga, serta membantu masyarakat serta Aparat Penegak Hukum agar peredaran obat-obatan terlarang ini musnah, bahkan sampai ke akar-akarnya", tegas H. Moch Nurjen.
Maka, H. Moch Nurjen menambahkan, ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat dibutuhkan guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kecamatan Teluknaga dan sekitarnya.
"Selain meringkus para penjual obat-obatan terlarang, juga dibutuhkannya sosialisasi dari pihak terkait, seperti ke sekolah-sekolah atau di pesantren. agar murid - murid tidak terjerumus memakai obat-obatan terlarang, demi membentuk generasi emas di tahun 2045 mendatang seperti yang di harapkan oleh pemerintah Republik Indonesia". harapnya.
"Sosialisasi juga harus dilakukan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang memiliki anak usia remaja. Selain itu, kami berharap APH harus lebih jeli dan tegas dalam melakukan tindakan ataupun menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Jangan ada kesan atau asumsi dari masyarakat bahwa APH pura-pura tidak tahu dan terkesan tidak mau tegas. Peran dan ketegasan APH wajib adanya, demi menyelamatkan generasi bangsa, serta demi menciptakan keamanan di Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ini”, pungkasnya. (Nbl)
Editor : Redaksi Cakra Banten
Posting Komentar