Susahkah Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) ? Tentu Tidak….!

Dok. Cakra Banten 


Oleh : Lia Nurmala, S.Pd.SD
  

CAKRA Banten,- Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang Jemput Bola ke SDN Tigaraksa 5.


SDN Tigaraksa 5 bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, melakukan sistem jemput bola untuk perekaman dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Kerjasama ini berawal dari pendataan siswa yang belum memiliki KIA. Kartu ini berguna untuk anak dalam mengakses sarana umum meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.


KIA memiliki fungsi sama dengan KTP, peruntukannya bagi anak berusia 0 - 5 tahun, dan 5 - 17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya terletak pada penampilan foto di kartu, untuk usia 0 - 5 tahun tidak ada foto dalam kartunya sedangkan untuk usia 5 - 17 tahun ada.


Adapun manfaat KIA sesuai dengan Permendagri 2 Tahun 2016, antara lain : 
1. Melindungi pemenuhan hak anak
2. Menjamin akses sarana umum
3. Menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk
4. Mencegah terjadinya perdagangan anak
5. Memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi dan imigrasi
Sedangkan tujuan adanya KIA, untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai Warga Negara Indonesi. Meskipun secara fungsional sama dengan e-KTP, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.


Atas dasar itulah, SDN Tigaraksa 5 berkoordinasi dan bekerjasama dengan Disdukcapil melayangkan surat permohonan pencetakan KIA, disambut baik dan ditindaklanjuti sampai tuntas.
Akhirnya kurang lebih 2 minggu proses (1 minggu proses pengumpulan data dan 1 minggu proses penginputan berkas dan cetak), berhasil 400 KIA tercetak dan terselesaikan dengan tuntas.


Editor : Redaksi Cakra Banten 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama