Catatan Kecil; Belajar Dari Proses Akreditasi SDN Merak 2 Sukamulya

SDN Merak 2 Sukamulya Kabupaten Tangerang 


Oleh. Hj. Humaeroh, S.Pd, MM 

cakrabanten.co id,- Sebuah lembaga apapun namanya, yang kita jalani dan kita pimpin pasti ingin terlihat bagus, baik fisik, kegiatan dan Sumber Daya Manusia (SDM)nya. Semua pihak tentu akan berusaha mencapai hasil yang optial dari semua aspeknya, sesuai dengan potensi dan aturan yang berlaku. 


SD Merak 2 Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang mendapat jadwal akreditasi pada tanggal 12/13 Nopember 2023 Tahun lalu dari BANSM Mendikbud. Adalah lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap lembaga pendidikan.  


“Akreditasi” sungguh menjadi salah satu kata menakutkan bagi sebagian personil tenaga pendidik, terutama di tingkat SD. Karena kata itu memberin semacam pemahaman sekolah harus memenuhi standar yang telah ditentukan. Sederhanya pokonya haru BAGUS kalau tidak dikatakan “SEMPURNA”. Mulai dari sarana, kurikulum, proses pembelajaran, ekstrakurikuler, sarana olah raga, penataan sekolah, sanitasi sekolah, peran komite, peran serta masyarakat, wirausaha sekolah, kantin bersih, tingkat keberlanjutan siswa dalam menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Semuanya bermuara pada aspek kualitas lulusan dilihat dari berbagai aspek. 


Bukti prestasi dan kelengkapan administrasi pada saat proses akreditasi SDN Merak 2 Sukamulya Kabupaten Tangerang


Padahal kita tidak perlu kaget dan takut, karna akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan rutinitas kita yang berkesinambungan mulai dari evaluasi diri, refleksi, untuk ke arah perbaikan yang selama ini belum bisa direalisasikan. Akreditasi tersebut sebagai evaluasi, koreksi, motivasi dalam upaya meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan nasional yang di tuangkan di dalam, STANDAR PENDIDIKAN NASIONAL YAITU DELAPAN STANDAR. 


Sebelum pelaksanaa akreditasi semua sekolah diberikan sosialisasi singkat melalui on Laine maupun langsung, untuk mendapat informasi tentang lengkap seputar semua hal yang ada kaitannya dengan aktivitas dan prosedur pelaksanaan akreditasi. 


Akreditasi saat ini diambil 58 poin, pemenuhan yang harus dipenuhi diupload sebagai bahan yang akan di visitasi sebagai bukti pisik. Sesuai Aturan, tujuan, syarat akreditasi, serta masa berlakunya diatur oleh PERMENDIKBUD no 13 Th 2018. Pelaksanaan akreditasi di lakukan lima tahun sekali. Kemudian sekolah diberikan status. Status tersebut diterima oleh sekolah sebagai suatu lembaga penddikan sampai akreditasi kembali setelah lima tahun ke depan.


Pelaksanaan Akreditasi Visitasi SDN Merak 2

Alhamdulilah, semua tahapan, proses tersebt untuk kali ini diikui sesuai aturan. Atas dasar kebersamaan dan kekompokkan keluarga sekolah Merak 2, kami bisa melaksanakan dengan baik. Semua yang tersirat dan tersurat dalam 58 poin pemenuhan sebagai bukti visitasi.


Kami mulai dari rapat pembagian tugas, masing masing sesuai dengan struktur di sekolah. Mempersiapkan bukti mulai dari administrasi guru dan management kepsek, proses pembelajaran sampai ke penilain dan refleksi. 


Bukti pada saat visitasi mulai persiapkan, pelaksanan hingga pelaporan semuanya di pimpin oleh kepala sekolah. Kurikulum di sekolah kami masih menggunakan K 13, baru kels 1 dan 4 yang baru mencoba kurmer. Terkadang kami bingung pada diri sendiri, begitu reportnya.Yah Akreditasi begitu besar artinya, membawa peningkatan, dan perubahan besar pula buat kita semua, Terutama ke delapan standar pendidikan nasional yang kita kuasai dan implementasikan di sekolah. Itulah Akreditasi.


Assesor beserta, kepsek, guru dan tokoh masyarakat SDN Merak 2 Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten


Ada bererapa hal dan pelajaran yang harus kita fahami dan dijalankan, yang sebenarnya sederhana kalau dijalani, antara lain sbb :


Pertama, akreditasi merupakan rutinitas dalam suatu proses pembinaan lembaga seperti sekolah dasar. Jadi harus juga dipandang sesuatu hal biasa oleh semua komponen sekolah. Tidak menjadi hal luar biasa yang menakutkan dan membuat report apabila sudah datang waktunya lembaga harus diakeditasi setiap lima tahun.


Kedua, pekerjaan terutama dalam pendokumentasian bukti fisik, langsung dikerjakan begitu pekerjaan selesai dikerjakan. Tidak menunda, walaupun hal sepele sekalipun. Begitu seterusnya, sehingga semua bukti fisik bisa diadmistrasikan secara bertahap. Segalanya akan terasa menjadi ringan, bahkan diupayakan bagaimana hal itu sebagai bagian yang menyenangkan.


Ketiga, jika proses akreditasi dilakukan oleh internal sekolah dilakukan minimal satu tahun sekali – syukur per semester - maka jika saat lima tahun kemudian lembaga akan diakreditasi. Tinggal merapihkannya saja. 


Secara konsep sebenarnya mudah, yang sulit kita membiasakannya. Namun setidaknya, kita harus diniatin kemudian ada upaya kearah tersebut. Walaupun menjalankan tidak semudah mengatakannya. Bukannya begitu ? heee ..! (Penulis, Kepala Sekolah SDN Merak 2 Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Banten) 


Editor : Cakra Banten.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama