Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Pemprov Banten Siapkan anggaran Rp. 450 Miliar

Dok. UPTD Pengelolaan jalan dan jembatan PUPR Provinsi Banten 


Banten, cakrabanten.co.id, - Dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten akan menyiapkan anggaran Rp450 miliar. Pembangun infrastruktur jalan dan jembatan yang akan diperbaiki merupakan jalan berstatus milik provinsi dan sejumlah ruas jalan kabupaten/kota yang telah diambil alih provinsi.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengungkap, pihaknya sebetulnya mendapat anggaran total senilai Rp600 miliar untuk kebutuhan infrastruktur di tahun 2024, namun khusus untuk keperluan perbaikan jalan dan jembatan hanya dianggarkan senilai Rp450 miliar.


Itu dari APBD Banten tahun 2024, ada tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) 7 miliar, termasuk perbaikan jalan eks kab/kota," kata Arlan, pada Jumat lalu (5/1/2024).


Arlan menjelaskan, pembangunan jalan di tahun ini adalah pemgerjaan jalan bekas milik kabupaten, seperti Jalan Sumur-Ujung Jaya, Ciparay-Cikumpay, Baros-Petir, Cikande-Kopo, dan Nyapah-Cilebu.


Dok. PUPR Provinsi Banten

Selain itu, ada juga perbaikan sejumlah ruas jalan milik provinsi yang dilanjutkan, seperti jalan Mengger-Carita di Kabupaten Pandeglang dan sejumlah ruas jalan lain di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan provinsi.


"Untuk jembatan ada di Tangerang jalan Cokro. Itu akan kita tinggikan, kemudian di Desa Tegal Pandeglang itu kondisinya sudah parah sehingga kita intervensi," katanya.


Ia memastikan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut akan dibangun pada tahun ini. DPUPR Banten juga sudah mulai melakukan proses lelang untuk pelaksana perbaikan dan pembangunan jembatan tersebut.


Arlan menargetkan, pembangunan jalan tersebut bisa segera terlaksana di awal bulan 2024. Supaya pelaksanaannya bisa selesai sebelum akhir tahun.


"Kita percepat prosesnya, mudah-mudahan tahun bisa dilaksanakan awal tahun," katanya.


Selain ruas jalan di atas, kata Arlan, masih ada daerah yang kembali mengusulkan ruas jalan kewenangannya untuk diambil alih provinsi. Namun, pihaknya masih melakukan serangkaian kajian dan evaluasi.


"Nanti kita evaluasi lagi, usulan ada dari kabupaten Lebak karena terkait dengan jalan Dengung yang jadi akses TPSA Regional," katanya. (Nbl)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama