Cerdaskan Masyarakat Desa Bidang Hukum, APDESI Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan STIH PAINAN

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonseia (APDESI) Kabupaten Tangerang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN).




cakrabanten.co.id, Tangerang,- Dalam upaya mencerdaskan masyarakat desa dibidang hukum, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonseia (APDESI) Kabupaten Tangerang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan (STIH PAINAN).



Penandatangan nota kesepahaman antara APDESI Kabupaten Tangerang dan STIH PAINAN digelar seiring dengan kegiatan Wisuda Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum Angkatan ke VIII dan Program Magister Hukum Angkatan ke II, Tahun Akademik 2023/2024 di Hotel Horison, Tangerang, Sabtu (16/3/24).



Ketua APDESI Kabupaten Tangerang H. Maskota mengatakan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga pendidikan tinggi dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan di daerah serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masyarakat desa terlebih di bidang hukum.



"Penandatanganan MoU ini menandai komitmen APDESI Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan akses yang lebih luas ke perguruan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang," ujarnya dikutip Wartawan, Senin (18/3/24).



Selain itu, sambung Maskota, dalam nota kesepahaman tersebut, APDESI berupaya untuk memfasilitasi akses pendidikan tinggi bagi masyarakat desa, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah desa dan lembaga Perguruan Tinggi.



"Dengan demikian, "APDESI Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat kerjasama ini guna mencapai tujuan bersama dalam memajukan pendidikan dan pembangunan di daerah Kabupaten Tangerag," imbuhnya.



Juga dengan penandatanganan MoU ini, sambung Maaskota, diharapkan adanya sinergi antara APDESI dan STIH PAINAN dalam mengembangkan program-program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di tingkat lokal, yang akan berdampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah.



H. Maskota, SE., Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonseia (APDESI) Kabupaten Tangerang



"Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dengan terciptanya lebih banyak kesempatan bagi mereka untuk mengakses pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," papar Pria berbadan tegak dan berwibawa ini.



Semenatara itu, Ketua STIH PAINAN, Dr. Muh Nasir mengapresiasi niat mulia APDESI Kabupaten Tangerang dalam upaya mencerdaskan masyarakat pedesaan sesuai dengan program yang di canangkan oleh Pemerintah.



"Tentunya kami Apresiasi kepada Pak H. Maskota Ketua APDESI Kabupaten Tangerang serta jajaran  semoga MoU ini dapat terus berkesinambungan," tuturnya. 



Nasir menambahkan, STIH PAINAN memilki program untuk memberikaan edukasi hukum kepada masyarakat baik pendidikan secara  formal maupun non formal.



"Nah diantaranya dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,  para dosen yang di tugaskan oleh kampus terjun langsung ke masyarakat untuk melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat secara gratis.  juga kami kerap melakukan  penelitian hukum," tukasnya. 



Seperti di ketahui, Pada agenda wisuda tersebut, selain MoU dengan APDESI Kabupaten Tangerang, STIH PAINAN juga melakukan MoU dengan  Organisasi Advokat (OA) diantaranya Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) dan OA ABI BANTEN. [Nbl]

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama